Orang Yang Tidak Wajib Zakat Menurut 4 madhab


Orang-Orang Yang Tidak Wajib Zakat

apakah orang murtad wajib bayar zakat menurut 4 madhab 

Dalam bab zakat ada beberapa orang yang tidak terkena kewajiban zakat kali ini kita akan bahas siapakah orang orang yang tidak terkena kewajiban zakat menurut empat madhab.
Berikut orang-orang yang tidak terkena kewajiban zakat secara garis besar :
1.       Murtad
2.       Tidak bearakal (gila dan anak kecil)
3.       Hamba sahaya (budak)
4.       Tidak memiliki harta secara penuh (milk an-naqis)
1.       Murtad
Murtad adalah orang yang awalnya beragama islam kemudian keluar dari islam lalu masuk agama lain. baca juga rukun haji menurut 4 madhab


Menurut imam Maliki, imam Hambali dn im am Hanafi, orang yang murtad tidak wajib mengeluarkan zakat, karena zakat merupakan ibadah, sedangkan ibadah yang dilakukan orang murtad itu tidak sah sebagai mana orang kafir. kewajiban haji menurut 4 madhab
Namun menurut imam Syafi’i orang yang murtad tetaplah wajib mengeluarkan zakat, akan tetapi zakat tersebut dapat dibayar ketika dia kembali memeluk islam atau masih dalam keadaan murtad, karena niat dlam zakat bukan termaksud ibadah, tetapi hanya untuk membedakan antara harta zakat dengan yang lainya,
2.       Tidak berakal (gila dan anak kecil)
baca selajutnya...

Comments

Popular posts from this blog

apa itu Wasilah kauniyah dan syar’iyyah

HUKUM PEN TUBUH UNTUK PENGOBATAN

Definisi Tawassul dan Definisi Wasilah(Sarana) dalam Al-Qur’an